Presiden Tetapkan Hari Menanam Pohon

Jakarta, 10/11 (ANTARA) - Dalam upaya memasyarakatkan gerakan menanam dan memelihara pohon secara nasional sebagai sikap hidup dan budaya bangsa, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 28 November 2008 sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia. Penetapan tersebut dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia. Tanggal tersebut
juga ditetapkan sebagai awal dimulainya penanaman pohon serentak di seluruh ndonesia.
Kegiatan menanam pohon tersebut dilanjutkan dengan penetapan kegiatan menanam pohon
selama bulan Desember, sebagai Bulan Menanam Pohon Nasional.
Penetapan tersebut juga merupakan upaya melakukan kesinambungan terhadap kegiatan
pencanangan Aksi Penanaman Serentak Indonesia dan Pekan Pemeliharaan Pohon di Desa
Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor tanggal 28 Nopember 2007, yang
merupakan awal dimulainya kegiatan menanam selama bulan Desember 2007 sebagai Bulan
Menanam Nasional.
Kegiatan tersebut merupakan momentum strategis bangsa Indonesia dalam upaya mengantisipasi perubahan iklim global, degradasi dan deforestasi hutan dan lahan, serta kerusakan lingkungan lainnya yang mengakibatkan penurunan produktivitas alam dan kelestarian lingkungan.
Menindaklanjuti terbitnya Keppres Nomor 24 tahun 2008 tersebut, saat ini tengah dilakukan
persiapan pelaksanaan Pencanangan Hari Menanam Pohon Indonesia oleh Presiden RI pada
tanggal 28 Nopember 2008 yang akan datang, bertempat di areal Dodiklatpur Rindam III
Siliwangi, Desa Ciuyah, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten.
Pencanangan Hari Menanam Pohon Indonesia dilaksanakan pukul 09.00 waktu setempat,
ditandai dengan pemukulan kentongan dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Presiden RI. Penanaman pohon secara simbolik Presiden RI beserta Ibu Hj. Ani Bambang Yudhoyono dijadwalkan setelah pembacaan do'a, diikuti oleh undangan lainnya. Untuk pelaksanaan Aksi Penanaman Pohon di daerah (propinsi/kabupaten), dengan
mempertimbangkan kondisi waktu yang bertepatan dengan hari Jum'at, maka dijadwalkan
pelaksanaannya serentak pada pukul 09.00 waktu setempat.
Untuk penanaman simbolis, disiapkan bibit pohon yang terdiri dari beberapa jenis kayu dan Multi Purpose Trees Species 1 / 2 Presiden RI Tetapkan Hari Menanam Pohon Indonesia(MPTS) khas daerah setempat. Adapun jenis bibit yang disiapkan untuk penanaman simbolis yaitu Nyamplung, Buni, Sukun, Rambutan, Damar, Nyawai, Kokolecean, Mahoni

0 komentar: